Minggu, 24 Maret 2013

SISTEM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Selain daripada masalah keuangan maka sistem perdagangan  internasional akhir-akhir ini mendapatkan soroton yang agak tajam. Dianggap berbagai masalah telah timbul. Antara lainnya mengenai soal perdagangan bebas (free trade); yang dianggap kurang menghasilkan  dampak yang proporsional. Di Indonesia-pun soal free trade sudah mulai dipermasalahkan.
Sistem perdagangan multilateral yang sebenarnya harus meliputi banyak negara juga sedang mengalami kesulitan. Demikian pula organisasi internasional  WTO (world trade organization) praktis sedang lumpuh. Antara lainnya karena  proses Putaran Doha yang sedang dirundingkan mengalami kemacetatan.
Sebaliknya berbagai sistem dan mekanisme perdagangan sedang berkembang dimana-mana. Dan dalam betuk berbagai ragam. Terutama dengan tumbuhnya  berbagai macam FTA (free trade agreements)’. Telah timbul apa yang disebut “spagetti bowl”; suatu wadah yang dimasuki berbagai macam free trade agreements. Baikpun yang berbentuk regional maupun yang bersifat  bilateral ( BFT bilateral free trade)
Indonesia-pun termasuk dalam kelompok negara-negara  yang telah mengadakan berbagai macam FTA’s – free trade agreements. Antara lainnya yang berbentuk persetujuan regional (ASEAN). Misalnya persetujuan yang disebut ACFTA (ASEAN-China Free Trade Agreement). Disampingnya berbagai BFT agreements.
Dilihat dari segi lain, sebetulnya perdagangan dunia telah tumbuh dengan 22.8% pada tahun 2010 tetapi agak turun lagi dan tumbuh dengan 19.3% tahun 2011. Jumlah exports berjumlah $ 18.2 trilliun..
Exports by destination
Asia sudah merupakan pasar kedua di ekonomi global setelahnya Eropa. Kedua kawasan ini merupakan pusat-pusat perdagangan yang terbesar dewasa ini. Dari jumlah ekspor dunia saham negara-negara berkembang semakin besar; kalau tidak salah sudah mencapai 43% untuk tahun 2011. Suatu jumlah yang besar sekali. Perdagangan antar negara-negara berkembang juga semakin meningkat; terutama dengan Asia. Ataupun di Asia sendiri yang memperlihatkan perdagangan antar Asia yang semakin meningkat.
Masalah Reformasi
Bagaimanapun juga (beralasan atau tidak)  apa yang terjadi dalam bidang perdagangan internasional mulai diresahkan oleh berbagai pihak. Sedangkan perdagangan harus merupakan suatu instrumen penting dalam mengejar pembangunan ekonomi masing-masing negara.
Dalam konferensi UNCTAD ke 13 di Doha bulan April 2012 dinyatakan bahwa “the international trading system now stands at a crossroads”. Telah timbul polarisasi dan tidak-keseimbangan (inequalities). Berbagai   negara, terutama yang termasuk negara-negara yang  paling terbelakang  di Afrika semakin tersingkir posisinya.
Dikhawatirkan bahwa perdagangan internasional sedang mengalami proses proliferasi persetujuan-persetujuan regional maupun bilateral secara besar-besaran. Tidak mengherankan jika ada seruan yang semakin keras dari beberapa fihak tentang perlunya reformasi dalam sistem perdagangan internasional.
Yang merupakan salah satu masalah ialah akan timbulnya gerakan proteksionisme karena adanya persaingan yang sangat ketat. Gejala proteksionisme akan memecah-belah perdagangan internasional. Dan akan timbul perang dagang yang sengit. Yang akan merugikan semua negara didunia.
Bagaimanapun juga di negara kitapun telah timbul gejala proteksionistis, karena beberapa usaha dalam negeri sudah mulai dikalahkan oleh impor dari negara-negara lain. Tetapi sebetulnya hal ini lebih disebabkan oleh semakin melemahnya daya saing pengusaha-pengusaha domestik. Soal daya-saing Indonesia memang masih perlu ditingkatkan.
EKONOMI ASIA – TERBENTUKNYA MEA
Dibandingkan dengan kedaan diberbagai wilayah dunia, Asia Timur justeru sedang mengalami suatu boom. Sebetulnya hal ini tidak perlu dipersoalan lagi. Memang kekuatan ekonomi dunia sedang beralih dari Barat ke Timur. Bahkan diharapkan bahwa Asia dapat merupakan tonggak penting yang dapat mendukung perkembangan ekonomi global.
Eropa masih merupakan wilayah perdagangan yang terbesar dengan saham sekitar 40%. Tetapi saham Asia semakin membesar dengan share sekitar 30%. Di Asia telah muncul dua kekuatan raksasa yaitu China dan India. Suatu kekuatan ke-3 yang potensial ialah wilayah ASEAN. Dengan ketentuan ASEAN akan dapat mengembangkan kerja-sama yang lebih kompak. Terutama jika Masyarakat Ekonomi ASEAN dapat terbentuk dan berjalan secara efektif.




Posisi ASEAN:
Salah satu tujuan ASEAN yang penting ialah untuk membangun “Pasar Bersama ASEAN” dan sekaligus membangun “Basis Produksi ASEAN“ dalam rangka terbentuknya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015). Kedua kekuatan dasar  ini akan mewujudkan ASEAN sebagai suatu kekuatan regional. Disampinya China dan India.
Perlu disadari oleh  publik Indonesia bahwa  ASEAN telah memutuskan dan bertekad untuk melaksanakan konsep MEA – ASEAN Economic Community pada akhir tahun 2015; yang berarti pada tahun 2016 akan berlaku semua segi-segi yang telah diperinci secara mendetail. Tidak mungkin Indonesia dapat mengundurkan diri seperti dirasakan oleh beberapa fihak (politik).
Menurut hemat kami konsep ini merupakan suatu pemikiran yang melihat  jauh kedepan. Diperkirakan bahwa Asia akan merupakan pusat ekonomi (epy-center). Selain China dan India ASEAN juga akan dapat merupakan lokomotif ekonomi dunia ke-3 di Asia.
Menurut data statistik ekspor Asia sudah sebanyak 53%  yang mengalir ke Asia, diikuti oleh 17% ke Eropa dan 17% ke Amerika Utara.
Ekspor Asia 2010







Bagi Indonesia sebagai negara yang terbesar di ASEAN perkembangan ini merupakan suatu tantangan tetapi juga  peluang yang besar sekali. Bergantung pada usaha dan daya saing Indonesia. Hal-hal yang patut diperhatikan adalah sbb:
  • Sebagai faktor utama Indonesia hendaknya terus memperkuat ekonominya dengan cara “Capacity Building” Meningkatkan kapasitas dalam bidang daya saing, daya kreativitas dan inovasi yang  akan sangat diperlukan.
  • Sekretariat ASEAN sudah berada di Jakarta yang tugasnya untuk mempererat kerja-sama ASEAN termasuk dalam pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community). Dan mempersiapkan infrastrukturnya.
  • Banyak negara-negara, termasuk yang sudah maju  sudah di-akreditasi pada ASEAN. Negara-negara tersebut sudah bermaksud dan bersedia  untuk meningkatkan kerja-sama dengan ASEAN.
  • Negara-negara tersebut dapat turut memperbesar dan meramaikan “Pasar bersama ASEAN”  dengan meningkatkan kerjasamanya dengan ASEAN.
  • Selain daripada itu berbagai negara dapat meningkatkan posisi ASEAN sebagai “Pusat Produksi” diwilayah Asia dengan meningkatkan investasinya dan alih teknologi ke ASEAN.
  • ASEAN akan merupakan daya tarik yang semakin besar bagi dunia internasional. Bukan hanya sebagai pusat pasaran yang ramai dan penting. Tetapi juga sebagai wilayah produksi untuk memenuhi keperluan Asia dan dunia.
  • ASEAN dapat merupakan titik sentral dalam perkembangan ekonomi East Asia; melalui ASEAN plus 3 (ASEAN plus China, Jepang dan Korea Selatan). Diikuti usaha melalui EAS – East Asia Summit untuk mencakup wilayah yang lebih besar, karena akan mengikutsertakan India, Australia, Selandia Baru, Russia dan Amerika Serikat.


Strategi Indonesia:
Bagi Indonesia khususnya,  perlu kiranya ditekankan bahwa yang masih diperlukan ialah perumusan strategi Indonesia dalam mempersiapkan berlakunya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015). Yang diperinci secara komprehensif dan mendetail; yang dapat difahami dan dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya. Terutama bagi masyarakat bisnis. Waktunya sudah tiba untuk mengadakan persiapan secara efektif dan secara besar-besaran.
Sudah jelas kiranya bahwa dengan semakin kuatnya ekonomi ASEAN, terutama dengan terbentuknya MEA secara efektif, akan merupakan faktor yang penting dalam usaha memperkuat posisi Indonesia dalam dunia internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar